



Bengkulu – Universitas Terbuka (UT) Bengkulu menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Hukum Provinsi Bengkulu dalam rangka penjajakan kerja sama strategis pada bidang perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual serta penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kunjungan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara UT Bengkulu dengan Kanwil Hukum dalam meningkatkan kesadaran serta pemahaman sivitas akademika terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, dan merek. Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk mendorong pemanfaatan hasil karya akademik agar memiliki nilai tambah dan daya saing.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai peluang kolaborasi, di antaranya penyelenggaraan sosialisasi dan pelatihan terkait kekayaan intelektual, pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi dosen dan mahasiswa, serta penguatan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pimpinan UT Bengkulu menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif kerja sama ini. Diharapkan, kolaborasi yang terjalin nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan institusi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perlindungan terhadap karya-karya inovatif yang dihasilkan oleh sivitas akademika.
Sementara itu, perwakilan Kanwil Hukum Wilayah Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mendukung perguruan tinggi dalam upaya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pembangunan nasional berbasis inovasi.
Melalui penjajakan ini, UT Bengkulu optimis dapat memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus berkontribusi dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Bengkulu.





