PENYAMAAN PERSEPSI KOREKTOR TUGAS MATA KULIAH (TMK) UT BENGKULU MASA 2021.1

Universitas Terbuka selalu berusaha memberikan layanan bantuan belajar terbaik bagi seluruh mahasiswa baik yang ada di wilayah Nusantara maupun yang berada di luar negeri. Sejak pandemic Covid 19 mewabah di Indonesia Maret 2020 yang lalu, Universitas Terbuka mengeluarkan kebijakan Tugas Mata Kuliah (TMK) berbasis aplikasi yang dikerjakan dari rumah sebagai pengganti ujian yang biasanya dilakukan secara langsung menggunakan Lembar Jawaban Ujian (LJU). Namun, sejak masa 2020.2 Univeristas Terbuka mengeluarkan kebijakan bahwa TMK yang awalnya sebagai pengganti Ujian Semester beralih fungsi menjadi salah satu bentuk layanan belajar yang dikelola oleh PBB (UT Pusat) dan di bawah naungan Unit Bantuan Belajar dan Layanan Bahan Ajar (BBLBA) di UPBJJ UT.

Terdapat tiga modus layanan bantuan belajar bagi mahasiswa Universitas Terbuka yang berkontribusi terhadap nilai akhir mahasiswa, yaitu 1) Tutorial Tatap Muka Berbasis Web (Tuweb) yang memiliki kontribusi nilai 50% + 50% nilai UAS; 2) Tutorial Online memiliki kontribusi nilai 40% + 60% nilai UAS; TMK memiliki kontribusi nilai 30% + 70% nilai UAS. Mahasiswa yang mendapatkan layanan bantuan belajar TMK adalah mahasiswa yang tidak registrasi TTM/Tuweb dan tidak registrasi Tuton, sehingga terjaring TMK kecuali matakuliah praktik. Kebijakan ini merupakan bukti bahwa Universitas Terbuka selalu ingin maksimal memberikan layanan bantuan belajar terbaik pada seluruh mahasiswa Universitas Terbuka.

Hari Kamis, 29 April 2021, Pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Penyamaan Persepsi Korektor TMK Masa 2021.1 bersama 38 Korektor yang bekerja sebagai dosen diberbagai Perguruan Tinggi yang ada di Propinsi Bengkulu serta beberapa orang Praktisi. Dalam kegiatan ini, Direktur Universitas Terbuka Bengkulu, Bapak Yusrizal, M.Pd menyampaikan pada seluruh Korektor agar memegang Komitmen dalam memeriksa tugas mahasiswa secara objektif tanpa ada pengaruh unsur apapun. Selanjutnya nilai yang diberikan oleh para Korektor harus berdasarkan pedomaan penskoran yang ada. Sebab, UT Bengkulu (BBLBA) bertanggung jawab atas nilai yang telah diberikan korektor terhadap hasil pemeriksaaan lembar BJU mahasiswa, karena sewaktu-waktu mahasiswa ingin melihat hasil TMK yang telah dikerjakan.

Untuk membantu kelancaran tugas para korektor, maka dalam kegiatan ini diberikan beberapa materi yang terbagi dari beberapa sesi yaitu penyampaian materi tentang Kebijakan Umum tentang TMK yang disampaikan oleh Bapak Herry Novrianda, S.E., M.M, penyampaian materi tentang Teknis Aplikasi TMK Bagi Korektor disampaikan oleh Bapak Timbul Rasoki, S.P., M.Si, serta sesi Tanya jawab seputar TMK dibantu oleh Manajer Registrasi dan Ujian Bapak Hasrul Izwan, S.IP yang lebih dahulu mengetahui seluk beluk Pelaksanaan TMK. Dengan diadakannya penyamaan persepsi korektor TMK masa 2021.1 ini, diharapkan para korektor dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.

 

WhatsApp chat