UT BENGKULU KEMBALI LULUSKAN 2 MAHASISWA MAGISTER MANAJEMEN BIDANG MINAT SUMBER DAYA MANUSIA

Ujian Sidang Tugas Akhir Program Magister (TAPM) Universitas Terbuka Bengkulu bertujuan untuk menilai kemampuan Kandidat Magister dalam menjelaskan dan mempertahankan gagasan, kajian, temuan atau rencana tindakan (action plan) secara lisan. Pada tanggal 17 Oktober 2023 telah berlangsung Ujian Sidang TAPM 2 (dua) orang mahasiswa UT Bengkulu an. mahasiswa Defri Ariyanto, dengan judul “Analisis Hubungan Antara Gaya Kepemimpinan dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Pegawai dengan Motivasi Kerja sebagai Variabel Intervening di Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu” dan Ririn Budiarti dengan judul tesis “Pengaruh Persepsi Glass Ceiling dan Budaya Organisasi Terhadap Pengembangan Karir Aparatur Sipil Negara Perempuan di Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong Dengan Dimediasi Oleh Efikasi Diri”.

Sidang TAPM berlangsung secara daring melalui microsoft teams sesuai jadwal yang telah ditetapkan Sekolah Pascasarjana Universitas Terbuka. Pembukaan dan arahan ujian sidang TAPM diberikan oleh Direktur Universitas Terbuka Bengkulu sekaligus Ketua Komisi  Bapak Yusrizal, M.Pd. Pelaksanaan ujian sidang masing-masing mahasiswa berlangsung selama 2 jam. Rangkaian kegiatan ujian sidang TAPM diawali pengantar dari ketua komisi penguji, dilanjutkan dengan pembacaan biodata kandidat magister dan presentasi oleh kandidat magister meliputi latar belakang, tujuan penelitian, dan rumusan masalah, kajian teoritis, kerangka pemikiran, metodologi penelitian, hasil dan pembahasan, serta kesimpulan dan saran. Selanjutnya diskusi dan tanya jawab penguji dengan kandidat magister berlangsung selama kurang lebih 30 menit dalam hal ini oleh Penguji Ahli. Setelah dari penguji ahli, selanjutnya diskusi dan tanya jadwab dari para pembimbing sekaligus penguji oleh masing-masing selama 20 menit. Setelah diskusi dan tanya jawab, kandidat magister diberi kesempatan untuk menjelaskan atau membahas lebih lanjut elemen-elemen tertentu yang memungkinkan memerlukan klarifikasi. Kemudian penguji memberikan penilaian dan rekomendasi yang mencakup revisi.

Pembahasan hasil penilaian dan penentuan kelulusan dilakukan dalam rapat tertutup oleh Komisi Penguji dibantu oleh sekretaris komisi Bapak Timbul Rasoki, S.P., M.Si. Penguji dan para pembimbing memberikan nilai untuk masing-masing item penilaian ditutup dengan kesimpulan hasil akhir penilaian yang diberikan. Alhamdulillah, kedua mahasiswa UT Bengkulu tersebut dinyatakan Lulus oleh para penguji yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi. Semoga dengan bertambahnya lulusan pascasarjana ini, para mahasiswa yang sedang menempuh tugas akhir dapat termotivasi untuk segera menyelesaikan TAPMnya dan segera menyusul menjadi alumni program magister Universitas Terbuka.

Informasi Lainnya