UT Bengkulu Gandeng Kanwil Hukum Bengkulu, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Inovasi Kampus

Bengkulu – Universitas Terbuka (UT) Bengkulu resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026 di Kota Bengkulu.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, bersama Direktur UT Bengkulu, Anton Robiansyah, S.E., M.Ak. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, sekaligus mendukung implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait kekayaan intelektual di lingkungan akademik. Selain itu, kerja sama juga mencakup fasilitasi pengelolaan serta pendaftaran hak kekayaan intelektual, pengembangan sumber daya manusia, hingga pembentukan sentra kekayaan intelektual di lingkungan Universitas Terbuka Bengkulu.

Direktur UT Bengkulu, Anton Robiansyah, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendorong budaya inovasi di kalangan civitas akademika. Dengan adanya dukungan dari Kementerian Hukum, diharapkan karya-karya yang dihasilkan dapat terlindungi secara hukum dan memiliki nilai manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong mahasiswa dan dosen untuk lebih aktif dalam menghasilkan inovasi yang berkualitas, serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah melalui karya-karya yang berdaya saing dan bernilai tambah.