Merebaknya pandemi virus korona/Covid-19 di Indonesia mengakibatkan banyak permasalahan yang timbul mulai dari sektor kesehatan, sektor perekonomian, sektor pendidikan dan lainnya yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang macet sehingga juga berdampak secara global. Begitu juga dengan sektor Pendidikan yang melibatkan begitu banyak aktivitas fisik bersifat rutin, seperti pertemuan tatap muka di kelas, proses pembimbingan akademik, pertemuan formal dalam forum seminar dan lain sebagainya. Namun demikian, berbagai aktivitas rutin ini terhambat karena untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19, pemerintah telah menerapkan kebijakan physical distancing.
Kehadiran teknologi saat ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas Pendidikan seperti yang telah dikembangkan oleh Universitas Terbuka sejak tahun 1984, melalui penerapan metode online learning (e-learning) merupakan langkah yang sangat baik dalam memutus mata rantai covid-19. Penyajian sistem pembelajaran online (e-learning) berbasis web ini lebih interaktif dan bersifat borderless, inilah yang memungkinkan aktivitas pembelajaran dan perkuliahan bisa dilakukan secara efektif dan efisien.
Selain system e-learning, Univerisitas Terbuka juga mengambil kebijakan dalam pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) bagi mahasiswa yang tidak mengikuti layanan belajar yang diberikan oleh Universitas Terbuka yaitu Tutorial Webminar dan Tutorial Online (e-learning) maka mahasiswa tersebut diberikan tugas mata kuliah (TMK).
Tugas Matakuliah tersebut terdiri dari 3 tugas yang diberikan secara bertahap pada tanggal yang telah ditentukan kemudian semua pendistribusian soal dan unggah jawaban melalui system yang terintegrasi melalui aplikasi web www.tmk.ut.ac.id . Pengerjaan Tugas Matakuliah (TMK) terdiri dari pengerjaan soal-soal essay yang bersifat analisis, soal tersebut dibuat oleh dosen-dosen pengampu matakuliah di Universitas Terbuka yang kemudian ditelaah oleh masing-masing atasan sehingga soal-soal tersebut bersifat efektif dalam mengukur pemahaman mahasiswa. Selain itu dibuat juga pedoman penilaian yang akurat dalam pemberian penilaian karena yang akan menilai jawaban mahasiswa buku jawaban tugas (BJT) adalah korektor (tutor/non tutor yang ditunjuk sebagai pemeriksa oleh UT daerah).
Universitas Terbuka Bengkulu memiliki 7.927 mahasiswa yang berhak mendapatkan tugas matakuliah (TMK) dari berbagai macam fakultas dan matakuliah yang berbeda-beda maka sesuai dengan SK Direktur UT Bengkulu di tunjuklah 114 Korektor yang akan bertugas dalam pemeriksaan buku jawaban tugas (BJT) mahasiswa pada tanggal 11 Mei 2020.
Untuk membekali para korektor tersebut maka Universitas Terbuka Bengkulu mengadakan kegiatan penyamaan persepsi yang dilakukan secara daring melalui Microsoft teams pada tanggal 16 Mei 2020 yang dihadiri oleh Direktur, Manager Registrasi dan Ujian (REGJIAN), staf UT Bengkulu, dan korektor yang membahas mengenai Teknik penilaian buku jawaban mahasiswa, pemahaman aplikasi TMK dan langkah-langkah dalam pelaporan hasil penilian mahasiswa. Selain itu, mahasiswa yang tidak terlayani dalam TMK tahap 1 maka akan dialihkan melalui TMK tahap 2 yang akan dijaring bardasarkan kriteria-kriteria sebagai berikut :
- Peserta TMK Tahap 1 yang tidak mengunggah Buku Jawaban TMK 1 (BJT -1)
- Peserta TTM/TUWEB (ATPEM & SIPAS) yang tidak terlayani karena ketidaktersediaan jaringan
- Mahasiswa yang mengubah skema layanan dari SIPAS PENUH ke SIPAS SEMI/SIPAS Non TTM
- Mahasiswa dengan status sudah membayar biaya registrasi mata kuliah tetapi belum tervalidasi lunas
- Mahasiswa penerima BEASISWA tetapi biaya Pendidikan belum dibayarkan oleh pemberi beasiswa.
Pengerjaan tugas 1 – 3 untuk setiap matakuliah pada TMK tahap 2 dilakukan pada tanggal 16 Juni – 1 Juli 2020. Universitas Terbuka tentunya pilihan yang tepat dalam melakukan pembelajaran secara efektif dan efesien dalam masa pendemi corona seperti ini dengan dukungan teknologi yang dikembangkan oleh Universitas Terbuka.