Kelulusan Mahasiswa UT
Sarjana
Syarat kelulusan dan predikat kelulusan bagi mahasiswa program sarjana adalah sebagai berikut:
- Lulus semua mata kuliah yang dipersyaratkan (tanpa nilai E)
- Lulus TAP dengan nilai minimal C
- IPK minimal 2,00 kecuali untuk: PGSD, Minimal IPK 2,25 ; Pariwisata, Minimal IPK 2,50; Sistem Informasi, Minimal IPK 2,75
- Nilai minimal B untuk mata kuliah Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) dan Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP) (Khusus Mahasiswa FKIP)
- Nilai minimal C untuk mata kuliah: Praktikum Prodi Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, dan Pendidikan Kimia FKIP; Praktik Kerja Lapangan (PKL) Program S1 Agribisnis FST; Praktik Pengalaman Beracara Program S1 Ilmu Hukum FHISIP
- Mahasiswa tidak sedang melakukan registrasi mata kuliah pada saat penetapan kelulusan dan tidak ada masalah administrasi akademik (pembayaran paket tertinggal, kelengkapan berkas registrasi)
Diploma
Syarat kelulusan dan predikat kelulusan bagi mahasiswa program diploma adalah sebagai berikut:
- Lulus semua mata kuliah yang dipersyaratkan (tanpa nilai E)
- IPK minimal 2,00
- Nilai minimal C untuk mata kuliah: Praktik Kerja Perpustakaan dan Praktik Kerja Kearsipan (Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi) FHISIP
- Mahasiswa tidak sedang melakukan registrasi mata kuliah pada saat penetapan kelulusan dan tidak ada masalah administrasi akademik (pembayaran paket tertinggal, kelengkapan berkas registrasi)
Pascasarjana
Syarat kelulusan dan predikat kelulusan bagi mahasiswa program pascasarjana adalah sebagai berikut:
- Telah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dipersyaratkan dalam paket I, II, dan III dengan nilai mutu rata-rata atau IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) ≥ 3, tanpa nilai E dan D
- Tidak memiliki nilai B- atau C lebih dari dua mata kuliah
- Nilai mata kuliah Metode Penelitian Administrasi (MAPU5103/ MAPO5103), Metode Penelitian Bisnis (EKMA5104/EKMO5104), Metodologi Penelitian (MMPI5202/ MMPO5202), atau Metode Penelitian Pendidikan Matematika (MPMT5203/MPMO5203), atau Metode Penelitian Pendidikan (MPDR5103/ MIPK5201/MPBO5203) minimal B
- Nilai minimal B untuk mata kuliah Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) dan Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP) (Khusus Mahasiswa FKIP)
- Nilai minimal C untuk mata kuliah: Praktikum Prodi Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, dan Pendidikan Kimia FKIP; Praktik Kerja Lapangan (PKL) Program S1 Agribisnis FST; Praktik Pengalaman Beracara Program S1 Ilmu Hukum FHISIP
- Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 0,00 – 4,00
- Memiliki nilai Ujian Sidang TAPM/Tesis minimal B
- Menyerahkan TAPM final hasil perbaikan setelah Ujian Sidang dalam bentuk (hard copy dan soft copy) dan artikel ilmiah yang telah diunggah di jurnal online PPs-UT