Universitas Terbuka memberikan kesempatan bagi Guru Hononer untuk dapat berkuliah dengan skema pembebasan Matakuliah melalui masa bakti menjadi guru. Skema ini merupakan kemudahan yang diberikan kepada Guru-Guru Honorer yang mempunyai masa bakti lebih dari 3 Tahun dengan pembebasan matakuliah yang akan dinilai secara proporsional dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Untuk itu universitas terbuka Bengkulu mensosialisasikan langsung kepada guru-guru honorer yang masih berpendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA) dibawah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bengkulu Selatan yang di laksanakan pada Hari Selasa, 21 Juni 2022 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bengkulu Selatan. Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Novianto.,S.Sos.,M.Si. menyampaikan mengenai tantangan dan tuntutan menjadi guru sekolah pada saat ini, yang mengharuskan memiliki kualifikasi Sarjana sebagai modal dasar menjadi guru di Sekolah Dasar (SD) maupun guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Terutama tantangan untuk diangkat menjadi Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga perlu menjadi perhatian penuh bagi guru-guru honorer tersebut, dengan adanya Universitas Terbuka melalui pembebasan matakuliah melalui masa mengajar akan mempersingkat masa studi guru-guru tersebut untuk berkuliah di Universitas Terbuka.
Hal tersebut juga dikuatkan pernyataan direktur UPBJJ UT Bengkulu yaitu Yusrizal, M.Pd. dalam kesempatan tersebut untuk tidak ragu memilih Universitas Terbuka menjadi pilihan utama karena tidak mesti meninggalkan tugas sebagai guru untuk dapat berkuliah di Universitas Terbuka, dengan system dan layanan yang beragam akan memudahkan bagi guru-guru dapat berkuliah dengan berbagai modus layanan pembelajaran dan evaluasi hasil belajar sesuai dengan kebutuhan yang dihadapi oleh masing-masing guru. “Proses harus dijalani akan tetapi perlu disiasati dengan matang dan terencana”, ucap direktur UT Bengkulu dalam kegiatan sosialisasi tersebut.